Rukun Warga (RW)
sebagai lembaga kemasyarakatan dan mitra Pemerintah Daerah, memiliki peranan
sangat besar dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan
kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan kekeluargaan,
dalam rangka meningkatkan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan
bermasyarakat. Oleh karena itu untuk mewujudkannya maka sangat di perlukan
sistim keorganisasian yang handal sesuai dengan tugas dan fungsinya, berikut
tugas dan fungsi kepengurusan RW.KETUA RW
Mempunyai Tugas :
1. Membantu...